Pengadilan Malaysia: Bebaskan Wilfrida dari hukuman mati! Dimulai oleh: Anis, Jakarta Gambar ini adalah foto rumah alang-alang di Belu, NTT, tempat tinggal Wilfrida Soik bersama ibunya. Saat ini, Wilfrida sedang di penjara di negara tetangga kita, Malaysia. Ia dituntut vonis mati oleh jaksa dan menanti keadilan dari sang hakim. Akankah hidupnya berakhir di tiang gantungan? Hakim akan memutuskan-nya pada 30 September ini. Kita masih punya waktu, mari kita perjuangkan Wilfrida agar hakim menolak tuntutan mati tersebut. Wilfrida memang dituduh melakukan kejahatan. Membunuh majikannya. Namun itu di luar kesengajaan-nya. Saat kejadian, 7 Desember 2010, ia tengah berupaya membela diri dari perlakuan kekerasan majikan. Tak pernah dibayangkan Wilfrida sebelumnya kalau ia dipekerjakan untuk merawat majikan berumur tua. Hanya selama dua bulan bekerja, Wilfrida merasakan perlakuan layaknya bukan manusia. Menerima pukulan, bahkan siksaan. Selain itu, saat diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, Wilfrida adalah anak di bawah umur, belum genap 17 tahun. Ia lahir di Belu tahun 1993. Keterangan ini dipalsukan calo pada paspornya menjadi tahun 1989. Di dalam kehidupan miskinnya di Belu, ia diiming-imingi gaji besar oleh calo yang memberangkatkannya ke Malaysia sebagai PRT. Saat itu (Oktober 2010) pemerintah Indonesia tengah menghentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia. Tak ada satu pun TKI boleh ditempatkan ke Malaysia. Lalu mengapa masih terjadi? Bisa jadi, Wilfrida adalah korban sindikat perdagangan orang lintas negara dengan modus rekrutmen yang memalsukan umurnya menjadi 21 tahun. Atas dasar kemanusiaan, Wilfrida harus kita selamatkan dari hukuman mati. Apalagi Indonesia dan Malaysia sama sama memiliki komitmen dalam melindungi anak-anak dan perempuan, termasuk memberantas tindak pidana perdagangan orang. Yuk, bantu saya menandatangani dan menyebarkan petisi ini, dan meminta majelis hakim untuk menolak tuntutan mati terhadap Wilfrida. Klik di sini untuk menandatangani petisi Anis, "Pengadilan Malaysia: Bebaskan Wilfrida dari hukuman mati!". Anda juga bisa lihat petisi Change.org lainnya di sini. |
No comments:
Pembaca yang baik selalu meninggalkan komentar